PEKANBARU - Dua dari sebelas tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kampar berhasil ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Kampar pada Kamis (15/5/2025).
Kedua tahanan tersebut, Feri dan Okta, diamankan di wilayah Air Tiris, Kabupaten Kampar, setelah polisi melakukan penyisiran intensif di sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian.
“Dua orang sudah berhasil kami amankan, yakni Feri dan Okta. Keduanya ditangkap di kawasan Air Tiris setelah sempat melarikan diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
Menurut Asep, saat akan diamankan, kedua tahanan sempat melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka.
“Keduanya melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Karena itu, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Saat ini, Feri dan Okta telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, sembilan tahanan lainnya yang masih buron terus diburu oleh aparat kepolisian.
“Tim masih bekerja di lapangan untuk mengejar sembilan tahanan lainnya. Kami tidak akan berhenti sampai semuanya tertangkap,” tambah Asep.
Terkait dugaan kelalaian petugas yang menyebabkan kaburnya para tahanan, Asep menegaskan bahwa hal tersebut menjadi wewenang Divisi Propam Polda Riau.
“Pemeriksaan terhadap personel yang diduga lalai merupakan kewenangan Bidang Propam. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin L. Sengka,” pungkasnya.

