PEKANBARU - Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Sanel Tour & Travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).
Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan terkait penahanan ijazah milik mantan karyawan perusahaan tersebut, yang jumlahnya diduga mencapai puluhan.
Namun, kedatangan Wamenaker tidak mendapat sambutan dari pihak perusahaan. Tidak satu pun penanggung jawab yang dapat ditemui, meski Immanuel berulang kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan. Permintaannya sama sekali tidak digubris.
Menurut Immanuel, penahanan ijazah tersebut dijadikan sebagai jaminan oleh perusahaan apabila terjadi kehilangan barang. Namun, hingga belasan mantan karyawan berhenti bekerja, ijazah mereka belum juga dikembalikan. Bahkan, beberapa di antaranya dikenai denda tambahan oleh perusahaan.
“Penahanan ijazah ini jelas tidak bisa dibenarkan. Ini melanggar aturan dan sangat merugikan para pekerja karena menyulitkan mereka mencari pekerjaan baru. Ini keterlaluan,” tegas Immanuel.
Ia mendesak agar perusahaan segera mengembalikan ijazah-ijazah tersebut. Jika tidak, Sanel Tour & Travel terancam disegel oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
“Kalau tidak dikembalikan, kita tutup. Soal denda, pemerintah yang bayar. Negara hadir untuk buruh dan pekerja. Perintah Presiden jelas: dekat dengan rakyat dan hadir bersama rakyat,” ujarnya.
Immanuel akhirnya meninggalkan lokasi dengan rasa kecewa. Baru setelah ia pergi, perwakilan perusahaan muncul dan menemui pihak Disnaker Riau serta anggota DPRD yang juga berada di lokasi.
Salah seorang mantan karyawan, Danu, mengaku ijazahnya telah ditahan selama enam tahun. Ijazah tersebut awalnya dijadikan jaminan, namun hingga kini belum juga dikembalikan meski ia sudah lama berhenti bekerja.
“Alasannya untuk jaminan, tapi setelah keluar seharusnya dikembalikan. Sampai sekarang, enam tahun belum juga dikembalikan,” ungkapnya.

