Bejat, Ayah Tiri di Inhil Rudapaksa Bocah 11 Tahun

Bejat, Ayah Tiri di Inhil Rudapaksa Bocah 11 Tahun
Ilustrasi

TEMBILAHAN - Sungguh bejat kelakuan HS (46), warga di Dusun Durian Takar, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). HS tega merudapaksa anak tirinya HP yang masih berumur 11 tahun.

HS melakukan tindakan gilanya pada Sabtu 20 Juli lalu sekitar pukul 22.00 WIB dikamar tidur HP. Saat itu HP sedang tidur di kamar bagian depan rumahnya, tiba-tiba HS masuk ke kamar HP dan naik ke atas tempat tidur.

Saat itu, HS meraba tubuh HP serta membuka celana panjang dan dalaman HP. Lalu, HS menindih dan memperkosa HP. Kaget apa yang menimpanya, HP kemudian menangis.

Mendengar tangisan HP, M ibu kandung korban dan langsung menuju kamar HP. Di situlah HP menceritakan kepada M kelakuan bejat ayah tirinya itu.

"Ibu korban langsung masuk ke kamar korban dan bertanya kepada korban, kenapa korban menangis. Lantas korban menjawab bapak masuk ke kamar dan membuka celananya serta memperkosanya," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Minggu (31/7/2016).

Mendengar perkataan tersebut, lanjut Putra, Ibu korban langsung mendatangi dan memaki HS. "Pelaku kemudian langsung meninggalkan rumah dan belum kembali sampai saat sekarang," sebutnya.

Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kemuning guna penyidikan lebih lanjut. (Hadi)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri