10 Terpidana Mati Batal Dieksekusi, Ada Tekanan Pihak Luar?

10 Terpidana Mati Batal Dieksekusi, Ada Tekanan Pihak Luar?
Polisi memperketat penjagaan saat iring-iringan 12 mobil ambulans beserta peti mati memasuki Dermaga
JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat 29 Juli 2016 dini hari berjalan di luar rencana. 
 
Kejaksaan hanya mengeksekusi empat dari 14 terpidana mati. Padahal sebelumnya Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan akan mengeksekusi seluruh terpidana. Perubahan jumlah terpidana yang dieksekusi itu menimbulkan pertanyaan berbagai pihak. 
 
Pakar hukum dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menduga perubahan rencana itu karena adanya tekanan dari luar negeri. Pasalnya, sebagian besar jumlah terpidana mati merupakan warga negara asing. 
 
 
"Ada tekanan dari luar," kata Asep seperti dilansir Sindonews.com, Sabtu (30/7/2016). 
 
Dia juga menyoroti adanya surat dari seorang tokoh yang meminta penundaan eksekusi mati, "Ada surat dari tokoh, lalu pemerintah gampang menunda. Bagaimana mau dieksekusi," ujar Asep.
 
Sebelumnya, mantan Presiden BJ Habibie menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda eksekusi Zulfikar Ali, terpidana mati asal Pakistan.
 
 
Adapun empat terpidana yang dieksekusi jilid III, yakni  Freddy Budiman, Michael Titus Igweh dan Humprey Ejike dan Seck Osmane. 
 
Sementara eksekusi 10 terpidana mati kasus narkoba ditunda. Berikut adalah nama-nama terpidana mati yang eksekusinya ditunda:
 
1. Ozias Sibanda asal Zimbabwe
2. Obina Nwajaja asal Nigeria
3. Fredderik Luttar asal Zimbabwe
4. Agus Hadi asal Indonesia
5. Pujo Lestari asal Indonesia
6. Zulfikar Ali asal Paskitan
7. Gurdip Singh asal India
8. Merri Utami asal Indonesia
9. Okonkwo Nonso asal Nigeria
10. Eugene Ape asal Nigeria
 
(max/snc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri