Jumlah Armada Tak Sesuai Kontrak, Wali Kota Pekanbaru Tarik kembali Pengelolaan Sampah dari Swasta

Jumlah Armada Tak Sesuai Kontrak, Wali Kota Pekanbaru Tarik kembali Pengelolaan Sampah dari Swasta

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengumpulkan seluruh armada pengangkut sampah milik PT Ella Pratama Prakasa (EPP), Senin (14/4/2025) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengecek langsung jumlah dan kondisi armada yang beroperasi dalam pengangkutan sampah dari permukiman warga menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Agung ingin memastikan kesesuaian armada dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati serta meninjau sistem manajemen pengangkutan sampah yang dijalankan. Namun, dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa jumlah armada tidak mencukupi untuk menangani volume sampah yang dihasilkan saat ini.

“Kita sudah cek armadanya, dan ini sangat jauh dari kondisi tahun sebelumnya. Jumlahnya jauh berkurang,” ujar Agung Nugroho.

Melihat kondisi tersebut, Agung memastikan bahwa pengelolaan sampah di masa mendatang tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta. Pengelolaan akan diambil alih langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan.

Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemungut Sampah (LPS) di tingkat RT dan RW. Pengangkut sampah nantinya wajib mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru, yang diajukan melalui usulan RT/RW.

“Usulan dari RT/RW atas nama LPS akan diteruskan ke lurah dan camat, lalu izinnya dikeluarkan oleh DLHK. Jika tidak memiliki izin, maka armada tersebut akan dianggap sebagai mobil liar, dan pungutan yang dilakukan termasuk pungutan liar,” tegas Agung.

Sementara itu, Polresta Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap program Wali Kota untuk mewujudkan kota yang bersih.

“Kami juga siap membantu dalam memantau dan mengawasi kecurangan di lapangan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Saat ini, beberapa armada pengangkut mandiri yang kedapatan membuang sampah sembarangan telah diamankan.


Berita Lainnya

Index
Galeri