Gelapkan Sepeda Motor, Warga Keritang Dipolisikan

Gelapkan Sepeda Motor, Warga Keritang Dipolisikan
Ilustrasi

TEMBILAHAN- Abd warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning dilaporkan Bam (47) ke pihak Kepolisian. Pasalnya, Abd diduga telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor.

Penggelapan sepeda motor tersebut bermula ketika Bam mempercayai Abd untuk menjaga rumahnya pada saat Bam hendak pulang kampung di Medan, Sumatera Utara pada Rabu 29 Juni 2016.

Saat itu, Bam menitipkan rumah dan kunci sepeda motor merek Yamaha Vega dengan nomor pilosi BM 6040 VI kepada Abd. Ketika Bam kembali dari Medan, Jumat 15 Juli, Bam menanyakan sepeda motor miliknya kepada Abd melalui Handphone.

"Saat pelapor menanyakan, pelaku menjawab sepeda motor tersebut di bengkel asar Keritang," ucap Kapolres Indragiri Hilir melalui IPDA Heriman Putra, Sabtu (30/7/2016).

Mendapat jawaban dari Abd, Bam bergegas untuk mengecek keberadaan sepeda motor kesayangannya itu di bengkel yang ada di pasar Keritang. Namun, sampai di bengkel tersebut Bam tidak menemukan sepeda motor miliknya.

"Melihat sepeda motornya tidak ada, korban kembali menghubungi pelaku melalui Handphone namun tidak ada jawaban tentang keberadaan sepeda motor tersebut, sampai saat ini," ucap Putra.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning. "Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp5 Juta," imbuhnya. (Hadi)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri