PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan rekayasa lalu lintas di persimpangan Jalan Riau - Jalan Kayu Manis pada Kamis (20/3) dini hari. Langkah ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut pada jam-jam tertentu.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satlantas Polresta Pekanbaru dan Anggota DPRD Pekanbaru telah memasang water barrier semen sepanjang sekitar 40 meter.
"Kami pasang guna mengurai kemacetan di titik tersebut menjelang Hari Raya Idulfitri. Ini juga atas dorongan Anggota DPRD Pekanbaru, Bapak Robin Edward," ujarnya.
Menurut Yuliarso, rekayasa lalu lintas ini dilakukan karena kondisi persimpangan sering mengalami kepadatan akibat pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Banyak pengendara yang memotong pembatas jalan, mengambil jalan pintas di sisi berlawanan arah, serta melanggar aturan lainnya.
"Tindakan ini dapat menyebabkan kemacetan panjang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan," tambahnya.
Sebagai solusi, Dishub Pekanbaru mendapat bantuan 15 unit pembatas jalan dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). Bantuan ini memungkinkan pemasangan tanpa menggunakan dana APBD.
"Kami berharap pembatas ini dapat membantu mengurai kemacetan di titik pertemuan Jalan Riau, Jalan Kayu Manis, dan Jalan Soekarno-Hatta," jelas Yuliarso.
Dishub Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan fasilitas yang telah disediakan.
"Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) hanya bisa terwujud jika pengendara disiplin mengikuti aturan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT HKI dan pihak lain yang berkontribusi dalam penyediaan sarana ini, yang dananya bersumber dari luar APBD Pekanbaru, sesuai arahan Bapak Wali Kota Agung Nugroho," pungkasnya.

