3.000 Guru MDA dan Madrasah di Rohul Sudah 7 Bulan tak Terima Bantuan Hibah dari Pemkab

3.000 Guru MDA dan Madrasah di Rohul Sudah 7 Bulan tak Terima Bantuan Hibah dari Pemkab
Kakan Kemenag Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan.
PASIR PANGARAIAN - Tujuh bulan terakhir, terhitung sejak Januari 2016 silam, sekira 3.000 guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan guru madrasah tidak lagi menerima bantuan hibah dari Pemkab Rokan Hulu (Rohul).
 
Bantuan bagi lebih dari 3.000 guru MDA dan guru madrasah di Rohul mandeg lantaran adanya aturan baru dari pemerintah pusat.
 
Beberapa guru MDA dan madrasah mengakui di tahun sebelumnya, mereka menerima kucuran bantuan hibah dari Pemkab Rohul, yakni guru MDA menerima Rp250 ribu per bulan, sedangkan guru madrasah menerima Rp500 ribu per bulan.
 
Dana hibah tersebut dikucurkan oleh Pemkab Rohul dan disalurkan melalui Kas Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Rohul, dan disalurkan langsung ke masing-masing rekening guru MDA dan madrasah.
 
Kakan Kemenag Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan membenarkan bila bantuan hibah dari Pemkab Rohul tidak diterima lebih dari 3.000 guru MDA dan madrasah tujuh bulan terakkir.
 
Ia menungkapnya, selama tujuh bulan bantuan hibah tidak bisa dicairkan, menyusul keluarnya peraturan baru dari pemerintah pusat, mengenai dana hibah atau bantuan sosial tidak bisa dicairkan sejak tahun anggaran 2016.
 
"Adanya aturan baru pemerintah ini, bantuan hibah bagi lebih 3.000 guru tidak bisa dicairkan," ujar Ahmad Supardi seperti dilansir riauterkini.com, Jumat (29/7/2016).
 
Meski demikian, sambung Ahmad Supardi, bantuan hibah bagi ribuan guru MDA dan guru madrasah akan dirubah sistem penganggarannya, yakni jadi dana rutin dimasukan di APBD Perubahan Rohul 2016.
 
Setelah sistem anggaran dirubah jadi dana rutin, tambah Ahmad Supardi, sistem penyaluran juga berubah. Pemkab Rohul akan salurkan langsung bantuan ke rekening masing-masing guru MDA dan madrasah.
 
"Jadi sistem penyalurannya tidak lagi melalui Kas Kantor Kemenag Rokan Hulu nanti," ungkapnya.
 
Ahmad Supardi menerangkan, di tahun sebelumnya, Pemkab Rohul anggarkan bantuan Rp6 miliar untuk 1.000 guru MDA. Sedangkan bantuan untuk lebih dari 2.000 guru madrasah dianggarkan Rp6,5 miliar.
 
Ahmad Supardi ingatkan seluruh guru MDA dan madrasah di Rohul tidak risau. Diakuinya, pembayaran bantuan rutin akan dirapel menjadi 12 bulan atau satu tahun.
 
"Dulunya dibayar per bulan. Bila sudah dirubah, pencairan bantuan dilakukan satu tahun sekali," pungkas Ahmad Supardi. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri