Ini 4 Nama dan Riwayat Terpidana Mati yang Telah Dieksekusi pada 29 Juli 2016

Ini 4 Nama dan Riwayat Terpidana Mati yang Telah Dieksekusi pada 29 Juli 2016
Freddy Budiman saat digelandang petugas. (jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung untuk sementara mengeksekusi empat orang dari 14 terpidana mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari.
 
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan, keempat terpidana yang dieksekusi itu terdiri dari seorang warga negara Indonesia dan tiga warga negara asing. Eksekusi dilakukan pada pukul 00.45 WIB.
 
 
"Untuk sementara, empat terpidana yang dieksekusi," kata Noor di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dini hari seusai meninggalkan Lapas Nusakambangan, dilansir Kompas.com.
 
Berikut keempat nama terpidana mati yang telah dieksekusi tersebut:
 
1. Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)
 
 
Humphrey merupakan otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, tahun 2003. Ia ditangkap atas kepemilikan dan memperjualbelikan 1,7 kilogram heroin.
 


Berita Lainnya

Index
Galeri