6 Tahun Menghilang, Pelaku Asusila Anak di Perawang Akhirnya Dibekuk

6 Tahun Menghilang, Pelaku Asusila Anak di Perawang Akhirnya Dibekuk

SIAK - Setelah enam tahun berlalu, kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan di Perawang akhirnya terungkap. Polisi mengamankan seorang pria berinisial ADP alias A (22), yang diduga melakukan perbuatan tersebut pada 2019.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, mengatakan bahwa tersangka ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.

"Kami telah mengamankan seorang pria berinisial ADP alias A setelah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kompol Hendrix, Kamis (20/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban, NNA (12), menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Sang ibu mulai curiga setelah melihat perubahan pada anaknya dan berdiskusi dengan seorang kerabat. Dari percakapan tersebut, korban akhirnya mengungkap peristiwa yang terjadi saat ia masih kecil.

"Korban baru memahami bahwa kejadian yang menimpanya beberapa tahun lalu merupakan perbuatan yang tidak pantas dan melanggar hukum," jelasnya.

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban segera melapor ke Polsek Tualang. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," tambah Kompol Hendrix.

Tersangka telah ditahan di Polsek Tualang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolsek.

Ia memastikan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku serta menjamin perlindungan bagi korban.

"Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kami. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui kasus serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri