PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di wilayahnya. Konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau pada Selasa (18/2/2025) dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, yang turut didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, pejabat Bea Cukai, dan Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras tim Polres Bengkalis yang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional.
"Ini adalah pencapaian luar biasa. Saya sangat bangga dengan kinerja tim yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar," ujar Iqbal.
Pengungkapan tersebut menghasilkan barang bukti berupa 87,686 kilogram sabu-sabu dan 51.882 butir pil ekstasi, dengan nilai diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Iqbal menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di Provinsi Riau yang menjadi salah satu pintu masuk utama bagi jaringan narkoba internasional.
Kapolda Iqbal menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan dengan teknik profesional melalui penyelidikan mendalam dan kolaborasi erat dengan instansi terkait seperti Bea Cukai dan BNN.
"Kerja sama yang baik antar instansi ini menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini," tambahnya.
Iqbal juga memberikan pujian khusus kepada Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, dan timnya atas keberhasilan ini.
"Saya sangat terkesan dengan kinerja Kapolres Bengkalis dan tim. Ini adalah pengungkapan narkoba terbesar yang pernah saya saksikan selama tiga tahun bertugas di Riau," ucapnya.
Kapolda menegaskan bahwa seluruh Kapolres di Riau diminta untuk tidak ragu menangkap dan mengejar pelaku kejahatan narkoba, bahkan jika mereka bersembunyi di luar negeri.
"Kami tidak akan memberi toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami akan kejar mereka ke mana pun," tegasnya.
Iqbal menambahkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam pemberantasan narkoba, serta upaya pencegahan melalui kegiatan preemtif dan preventif.
"Koordinasi dengan pemerintah daerah akan diperkuat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba," ujarnya.
Menurut Iqbal, pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.