Dua Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Kuasai Mobnas

Dua Mobnas Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Ditarik, Ini Alasan Zulfahmi

Dua Mobnas Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Ditarik, Ini Alasan Zulfahmi
Zulfahmi Adrian

PEKANBARU - Dua unit mobil dinas (Mobnas) yang dikuasai mantan anggota DPRD Pekanbaru tak kunjung ditarik. Dua Mobnas itu dikuasai Kamaruzzaman dan Said Abdul Jalil.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mendatangi rumah mantan pejabat tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya.

"Kami sudah mendatangi rumah mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Said Abdul Jalil. Namun, hingga saat ini belum ada kita ketemu. Sedangkan Kamaruzzaman, sudah ketemu dan belum sempat kita tarik kerena padatnya jadwal yang berbarengan dengan penertiban rumah liar(ruli)," kata Zulfahmi, Rabu (27/7/2016) di Pekanbaru.

Upaya ke depan jika penarikan mobil tidak membuahkan hasil, Zulfahmi akan melakukan koordinasi dengan instansi kepolisian untuk melakukan penilangan, jika menemukan  di jalan raya.

"Kita juga meminta bantuan dengan Polantas Pekanbaru. Dengan cara melakukan penilangan dan menahan mobdin tersebut. Setelah itu baru akan kita tebusnya," tegasnya.

Ditanya informasi keberadaan Mobnas tersebut, Zulfahmi mengaku keduanya masih berada di wilayah Pekanbaru.

"Kita dapat informasi keduanya masih di Pekanbaru dengan kondisi satu rusak, karena tidak pernah dipakai. Ini kita temukan di rumah Said Abdul Jalil. Dari lima kali kita datangi rumahnya, yang bersangkutan tetap tidak bisa kita temui. Meskipun pintu rumahnya terbuka, jadi inilah salah satu kendala kita," paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru berencana akan melakukan penarikan paksa dua mobnas yang masih dikuasai dua mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014. Mobil jenis kijang inova dengan yaitu plat nomor BM 1263 TP yang dipegang Said Abdul Jalil dan mobil BM 1918 AP yang masih berada di Kamaruzzaman. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri