Pekanbaru - Perbaikan Gedung Lipat Kajang di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hingga kini, anggaran untuk renovasi gedung yang terbakar tahun lalu belum masuk dalam APBD 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, menjelaskan bahwa proses administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum renovasi dapat dilakukan. Salah satu tahapan yang masih ditunggu adalah hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor).
"Saat ini, belum ada alokasi anggaran untuk tahun 2025 karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut," ujar Edward, Jumat (7/2/2025).
Setelah hasil labfor keluar, Dinas PUPR akan melakukan tinjauan ulang terhadap perencanaan renovasi. Tahap ini akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan anggaran sebelum proses perbaikan bisa dilaksanakan.
"Dengan adanya finalisasi dari labfor, kami akan memasukkan renovasi ini dalam tahap review perencanaan. Setelah itu, kami baru bisa menentukan kebutuhan anggaran secara pasti," tambah Edward.
Pemko Pekanbaru berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan agar perbaikan Gedung Lipat Kajang bisa berjalan sesuai rencana. Dengan demikian, fasilitas perkantoran di Tenayan Raya dapat kembali berfungsi secara optimal.
Sebagai informasi, Gedung Lipat Kajang mengalami kebakaran pada 20 September 2024. Setelah kejadian tersebut, Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran.