Diduga Garap Kawasan Hutan Secara Ilegal, Pria di Inhu Ditangkap Polisi

Diduga Garap Kawasan Hutan Secara Ilegal, Pria di Inhu Ditangkap Polisi

INHU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penggarapan kawasan hutan secara ilegal di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

Pelaku diketahui bernama Moh. Taufiq alias Opiq (51), warga Desa Bukit Lipai.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli gabungan yang dilakukan pihaknya bersama Polisi Kehutanan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh pada Kamis (30/1/2025).

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan alat berat yang tengah beroperasi di kawasan hutan.

Dua orang pekerja, yakni operator alat berat Roni Yahya dan helper Agus Triawan, langsung diamankan di lokasi.

"Dari hasil interogasi, kedua pekerja mengaku telah bekerja selama tiga hari untuk menggarap lahan milik Moh. Taufiq. Kami kemudian menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pemilik lahan yang bersangkutan," kata Fahrian, Kamis (6/2/2025).

Menurut hasil pemeriksaan, Moh. Taufiq diketahui menyewa alat berat untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit.

Saat ditemukan, lahan tersebut masih dalam tahap pembuatan jalan dan steking menggunakan ekskavator berwarna oranye. Petugas pun mengamankan alat berat tersebut sebagai barang bukti.

"Tersangka Moh. Taufiq telah kami tetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 36 Angka 19 poin ke-3 dan/atau Pasal 37 Angka 16 poin ke-1 huruf a & b UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 55 KUHP," jelas Kapolres Inhu.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Inhu sejak 4 Februari 2025 untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penggarapan lahan di kawasan hutan tanpa izin resmi.

"Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas pelanggaran terkait kawasan hutan, demi menjaga kelestarian lingkungan," AKBP Fahrian.


Berita Lainnya

Index
Galeri