Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Inhu Dikukuhkan

Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Inhu Dikukuhkan
Bupati Inhu H. Yopi Arianto, SE mengukuhkan Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Inhu periode 2016-2019
RENGAT - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H. Yopi Arianto, SE mengukuhkan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Indragiri Hulu periode 2016–2019 di Aula rapat Bappeda dan Litbang, Rabu (27/7/2016). Total ada 12 pengurus yang telah resmi akan menjalankan fungsi dan tugas kelembagaan ini.
 
Berdasarkan Keputusan Badan Pelaksana BWI nomor 014/BWI/P-BWI/2016 tentang penetapan pengurus perwakilan BWI Kabupaten Inhu masa jabatan 2016–2019, jabatan Ketua Dewan Pertimbangan BWI Inhu dipercayakan kepada H Junaidi Rachmat, dengan anggota diantaranya H Arif Fadhilah dan Sudarmadi. Untuk Badan Pelaksana, jabatan Ketua adalah H Abdul Kadir, Wakil Ketua H Ahmad Jalil, Sekretaris Salmiyah dan Bendahara dijabat oleh Maizeniwati.
 
Sementara untuk divisi Pembinaan Nazhir dijabat oleh DR Ahmad Faisal, Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf H Marjoni, Divisi Humas Godam Tintin, Kelembagaan dan Bantuan Hukum H.M. Nur dan Divisi Penelitian serta Pengembangan wakaf adalah Hj Nilawati.
 
Kepada pengurus yang telah dikukuhkan, Bupati Inhu H Yopi Arianto mengharapkan agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Ia juga menginginkan adanya koordinasi lebih lanjut antara BWI Inhu dengan Pemkab Inhu guna pencapaian tujuan utama dari keberadaan lembaga ini.
 
“Selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan. Saya berharap nantinya dapat bekerja secara maksimal dan mampu menjembatani antara pemerintah dan masyarakat. Saya juga minta kepada BWI untuk memprogramkan jadwal diskusi dengan Bupati demi tercapainya tujuan dari lembaga ini,” ungkap Bupati Yopi.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhu H Abdul Kadir yang juga Ketua Badan Pelaksana BWI Inhu mengucapkan terima kasih  kepada Bupati Inhu serta masyarakat atas dukungan terkait pengukuhan ini.
 
Dijelaskan H Abdul Kadir, saat ini total tanah wakaf yang ada di Inhu sebanyak 745 lokasi dan 225 diantaranya sudah memiliki sertifikat. Sementara untuk pengembangan tanah wakaf produktif, menurut Abdul Kadir baru ada tiga lokasi yakni di Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Rengat Barat. Sebagai tujuan utamanya, keberadaan tanah wakaf ini nantinya akan dipergunakan untuk kesejahteraan umat.
 
Perwakilan BWI Provinsi Riau, Drs H Irhas menyampaikan harapan agar pengurus dapat bekerja dan mengelola harta wakaf dengan baik. BWI ini merupakan lembaga yang berperan penting demi peningkatan ekonomi masyarakat.
 
Diakhir acara, Bupati Yopi Arianto menyerahkan sertifikasi tanah wakaf dari dana DIPA Kemenag Kabupaten Inhu kepada Nazhir yang di peruntukkan ke Masjid dan Madrasah di Desa Sungai Baung, Rantau Bakung, Sialang Dua Dahan dan Talang Jerinjing.
 
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Inhu, Dandim, Kepala Badan Pertanahan, Kepala dan guru-guru MDTA serta tamu undangan lainnya. (max/hms)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri