Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mengelola sendiri angkutan sampah tanpa melibatkan pihak swasta. Keputusan ini seiring dengan akan berakhirnya kontrak kerja sama dengan pihak ketiga dalam empat bulan ke depan.
Saat ini, pengelolaan angkutan sampah masih dikerjasamakan dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP) hingga Juni 2025. Setelah kontrak berakhir, Pemko Pekanbaru akan mengambil alih pengelolaan sampah dengan dua alternatif yang tengah dipertimbangkan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengatakan keputusan akhir akan diserahkan kepada wali kota definitif yang akan dilantik.
"Kerja sama dengan pihak ketiga ini sampai 2 Juli. Setelah itu, ada dua alternatif yang nanti akan diputuskan oleh wali kota yang baru," ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Dua opsi yang disiapkan yaitu, pengelolaan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK): DLHK akan menyewa armada angkutan sampah untuk mengangkut sampah di seluruh kota. Anggaran pengelolaan tetap berada di DLHK.
Kedua, pengelolaan oleh Kecamatan: Anggaran sewa armada akan dialihkan ke masing-masing kecamatan. Kecamatan bertanggung jawab atas pengangkutan sampah dengan melibatkan camat, lurah, hingga RT/RW.
"Dengan sistem ini, ke depan tidak ada lagi lelang ataupun kerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga," jelas Roni.
Sistem sewa angkutan sampah akan disesuaikan dengan jumlah kelurahan dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada. Jika dikelola oleh DLHK, mereka akan bertanggung jawab atas pengangkutan sampah secara keseluruhan. Sementara jika dikelola oleh kecamatan, setiap wilayah akan menangani sampahnya masing-masing.
"Keputusan akhir masih menunggu wali kota yang baru. Kami menyiapkan opsi terbaik agar pengelolaan sampah lebih efektif dan efisien," pungkas Roni.