Pekanbaru - Kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri di Pekanbaru untuk tahun ajaran 2025/2026 tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bahwa usulan kuota penerimaan tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
"Pada tahun ini, usulan kuota untuk setiap jalur masih sama seperti tahun kemarin, tidak ada perubahan," ujar Abdul Jamal, Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa jalur penerimaan melalui SPMB akan mendominasi, dengan alokasi lebih dari 50 persen dari total kuota peserta didik di setiap sekolah. Selain itu, jalur domisili akan tetap menjadi yang terbesar, yaitu minimal 70 persen dari total kuota penerimaan.
Untuk jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi anak kurang mampu, kuotanya ditetapkan sebesar 15 persen, sementara jalur perpindahan orang tua hanya mendapat alokasi lima persen.
"Kami tidak menambah kuota karena distribusi SD negeri di Pekanbaru sudah merata, dan tidak ada kendala berarti di lapangan," jelasnya.
Meskipun kuota tidak berubah, Jamal mengakui adanya beberapa perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik tahun ini. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi guna memastikan proses penerimaan berjalan lancar.
"Kami ingin menghindari masalah di kemudian hari, sehingga sosialisasi dan pengawasan akan kami lakukan secara optimal," tambahnya.
Sebagai informasi, total kuota PPDB tingkat SD Negeri di Pekanbaru pada tahun 2024 mencapai 12.544 murid, yang tersebar di 176 SD Negeri di seluruh wilayah kota.