Pekanbaru - Persoalan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru masih belum terselesaikan hingga akhir Januari 2025. Sampah masih terlihat menumpuk di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di berbagai titik kota.
Kondisi ini telah berlangsung sejak akhir tahun lalu. Pihak ketiga pengelola angkutan sampah, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), sebelumnya berjanji akan menuntaskan permasalahan ini hingga akhir bulan.
DPRD Kota Pekanbaru bahkan telah merekomendasikan pemerintah kota untuk memutus kontrak dengan PT EPP jika permasalahan sampah tidak segera diselesaikan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, berharap PT EPP dapat memenuhi janjinya. Namun, jika hingga akhir bulan masalah ini masih berlanjut, pemerintah akan memberikan Surat Peringatan (SP) 2.
"Kalau tidak selesai hingga akhir bulan ini, bisa jadi kami akan memberikan surat peringatan lagi," tegas Iwan pada Kamis (30/1/2025).
Terkait rekomendasi pemutusan kontrak, Iwan menyatakan akan melakukan analisis terlebih dahulu terhadap klausul perjanjian kerja sama pengangkutan sampah tahun 2025.
"Jika memang harus sampai ke tahap pemutusan kontrak, tentu ada mekanisme yang harus kami lalui. Yang jadi pertimbangan, setelah kontrak diputus, siapa yang akan mengangkut sampah?" ujarnya.
Meski demikian, PT EPP tetap berupaya memenuhi janjinya untuk menyelesaikan permasalahan sampah sesuai target. DLHK pun terus melakukan evaluasi mingguan terhadap kinerja perusahaan tersebut.
"Mereka sudah berjanji akan menyelesaikan. Kami terus memantau dan mengevaluasi progres mereka di lapangan," tutup Iwan.