108 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, Ada yang Hamil dan HIV Positif

108 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, Ada yang Hamil dan HIV Positif

Pekanbaru - Sebanyak 108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (25/01/2025). Pemulangan ini menjadi perhatian karena beberapa dari mereka membutuhkan penanganan khusus, termasuk yang sedang hamil dan terindikasi HIV.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, mengungkapkan bahwa para PMI ini berasal dari 18 provinsi di Indonesia. Mayoritas berasal dari Sumatera Utara dan Jawa Timur.

"Dari 108 orang yang dipulangkan, terdapat enam PMI yang memerlukan perhatian khusus akibat masalah kesehatan, seperti terindikasi HIV, kehamilan, lansia, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," ujar Fanny pada Selasa (28/01/2025).

BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit jiwa, untuk menangani para PMI yang membutuhkan perawatan lebih lanjut.

"PMI yang terinfeksi HIV telah dibawa ke Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan khusus mereka dapat ditangani dengan baik," jelas Fanny.

Para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Aceh (17 orang), Sumatera Utara (27 orang), Riau (5 orang), Sumatera Barat (1 orang), Sumatera Selatan (1 orang), Bengkulu (2 orang), Lampung (2 orang), Kepulauan Riau (4 orang), DKI Jakarta (2 orang), Banten (2 orang), Jawa Barat (7 orang), Jawa Timur (26 orang), Jawa Tengah (6 orang), Sulawesi Selatan (1 orang), Sulawesi Tengah (1 orang), Kalimantan Barat (1 orang), Kalimantan Selatan (1 orang), dan Nusa Tenggara Timur (1 orang).

Pemulangan ini dilakukan karena mereka tidak memiliki dokumen resmi yang sah.

"Hingga saat ini, sudah ada enam kali pemulangan PMI ilegal dari Malaysia, dengan total 213 orang. Kasus ini menegaskan pentingnya edukasi kepada calon pekerja migran tentang pentingnya melengkapi dokumen resmi sebelum bekerja di luar negeri," tutup Fanny.


Berita Lainnya

Index
Galeri