Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengevaluasi kinerja pihak ketiga pengelola angkutan sampah. Jika masalah tumpukan sampah tidak segera teratasi, operator berpotensi menerima Surat Peringatan (SP) kedua.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyebut evaluasi dilakukan secara mingguan untuk menilai kinerja PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai operator angkutan sampah tahun 2025.
"Jika tidak ada perubahan kinerja, kemungkinan besar kita akan mengeluarkan SP2," ujar Iwan pada Jumat (24/1/2025).
Iwan menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memberikan SP1 kepada PT EPP pada 15 Januari 2025 karena banyaknya sampah yang menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Sampah menumpuk di TPS yang ada di Kota Pekanbaru sejak akhir tahun kemarin. Namun hingga 2 minggu PT. EPP ditunjuk sebagai pemenang jasa angkutan sampah tahun 2025, Pekanbaru masih dihiasi dengan pemandangan sampah yang menumpuk di TPS.
Hingga Pemko Pekanbaru menetapkan status darurat sampah pada 15 sampai 21 Januari 2025. Selama status darurat, Pemko menurunkan armada tambahan untuk mempercepat pengangkutan tumpukan sampah.
"Hari rabu kemarin kita panggil lagi PT. EPP kita evaluasi. Pengakuan mereka ada permasalahan koordinasi internal mereka yang belum sinkron. Tapi kita tidak mau tahu itu, kita mau Pekanbaru bersih dari sampah," jelas Iwan.
Iwan meminta operator angkutan sampah untuk lebih maksimal dalam pengangkutan sampah. Ia menegaskan, masalah ini tidak boleh terus berlarut-larut.
"Kami juga menerjunkan 60 pegawai DLHK untuk mengawasi wilayah Kota Pekanbaru. Mereka tidak hanya bertugas di Tempat Penampungan Sementara (TPS), tetapi juga di sepanjang rute angkutan sampah," pungkasnya.