Pascadarurat Sampah Dicabut, Tumpukan Masih Jadi Masalah di Pekanbaru

Pascadarurat Sampah Dicabut, Tumpukan Masih Jadi Masalah di Pekanbaru
Tumpukan sampah di TPS Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki

Pekanbaru - Persoalan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru hingga kini belum sepenuhnya teratasi, meskipun status darurat sampah telah dicabut. Sampah masih terlihat menumpuk di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang tersebar di kota tersebut.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk mengatasi permasalahan ini. Mulai dari menetapkan status darurat sampah selama tujuh hari hingga menurunkan armada tambahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Selama status darurat, sebanyak 500 ton sampah berhasil kami angkut dari TPS resmi maupun liar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Itu belum termasuk yang diangkut oleh pihak ketiga," ujar Iwan, Kamis (23/1/2025).

Setelah pencabutan status darurat sampah, DLHK terus berupaya memastikan penanganan sampah tetap optimal. Pihak ketiga yang bertugas sebagai operator angkutan sampah diminta meningkatkan kinerja mereka. Bahkan, Pemko Pekanbaru telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pihak ketiga agar lebih serius dalam menangani pengangkutan sampah.

"Kami sudah serahkan kembali tanggung jawab pengangkutan sampah kepada pihak ketiga dan meminta mereka untuk memaksimalkan upayanya," jelas Iwan.

Selain itu, Iwan juga mengimbau para camat dan lurah untuk lebih proaktif memantau wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tumpukan sampah baru di TPS.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan responsif dalam menangani permasalahan sampah ini," tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri