Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional dengan barang bukti seberat 4,92 kilogram. Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Pelabuhan Roro Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang membawa sabu dari Pulau Rupat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Z (45), warga Dumai, yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam. Setelah membuntuti tersangka hingga Pelabuhan Penumpang Roro Rupat, tim langsung melakukan penyergapan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 4,92 kilogram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.
"Barang bukti yang kami amankan berupa 4,92 kilogram sabu. Jika beredar, barang haram ini dapat merugikan hingga 24.619 jiwa dengan nilai mencapai Rp4,9 miliar," ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (21/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Z mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial K yang masih dalam penyelidikan.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka Z dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan meliputi hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
"Polda Riau akan terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika, terutama yang melibatkan peredaran internasional. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan ini berhasil dilakukan," pungkas Kombes Putu.