Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya mengatasi permasalahan tumpukan sampah. Sejak status darurat ditetapkan, Pemko Pekanbaru telah mengerahkan armada tambahan untuk mengatasi hal ini.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa tumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) mulai bisa dikendalikan, meskipun belum sepenuhnya bersih.
Iwan juga mengungkapkan adanya sejumlah kendala yang dihadapi, salah satunya terkait ketidaksesuaian antara jam buang sampah dengan jam pengangkutan.
"Kendala utama kami adalah ketidaksesuaian antara jam buang sampah dengan jadwal pengangkutan," ujar Iwan Simatupang pada Jumat (17/1/2025).
Menurutnya, sampah dibuang di TPS antara pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB, sementara jadwal pengangkutan sampah masih terlambat meskipun masyarakat sudah mulai membuang sampah.
Akibat ketidaksesuaian tersebut, sampah pun menumpuk dan tidak terangkut. Sebaliknya, ada juga keterlambatan dari masyarakat dalam membuang sampah, sementara armada pengangkut sudah melakukan pengangkutan.
"Harapan kami, masyarakat dapat bekerja sama untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal yang ada," ucap Iwan.
Iwan juga mengimbau agar masyarakat mengikuti jam buang sampah yang ditetapkan setiap hari dan membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang resmi.
"Jangan membuang sampah di lokasi yang dianggap kosong, karena itu bukan TPS. Sampah juga tidak boleh dibuang sembarangan. Jika membuang sampah di luar jadwal, tumpukan sampah akan terus terjadi setiap hari," tegasnya.