Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali mendesak PT. Ella Pratama Perkasa (EPP) untuk segera menyelesaikan masalah tumpukan sampah yang masih terlihat di berbagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kota tersebut.
Sebagai operator angkutan sampah, PT. EPP bertanggung jawab membersihkan sampah di setiap TPS sesuai kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru yang berlaku selama enam bulan ke depan.
Meskipun PT. EPP telah resmi beroperasi sejak 1 Januari 2025, kondisi TPS di berbagai sudut kota masih dipenuhi sampah hingga satu minggu setelah mereka mulai bekerja. Hal ini memicu perhatian DLHK agar operator segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Bekerja lah sesuai dengan kontrak yang ada. Kalau memang nanti SP1 (surat peringatan) itu dibutuhkan, akan kami lakukan," tegas Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, pihaknya tidak ingin memberikan toleransi yang cukup lama kepada PT. EPP selaku operator angkutan sampah. Karena jika tumpukan sampah dibiarkan terlalu lama akan menimbulkan reaksi di masyarakat.
Salah satu kendala masih banyak tumpukan sampah di TPS, diakui PT. EPP karena adanya sampah yang tidak terangkut pada akhir tahun lalu. Dimana pengelola sebelumnya tidak menuntaskan pengangkutan sampah.
"PT. EPP ini mengangkut sampah dari 3 kawasan. Dengan nilai kontrak Rp33 Miliar," terang Reza Fahlevi.
Pihak PT. EPP telah berjanji akan menuntaskan tumpukan sampah ini dalam beberapa hari kedepan. Mereka juga dibantu dengan puluhan kendaraan pengangkut sampah dari lingkungan masyarakat hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.