DUMAI - Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan telah tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (7/1/2025). Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, membenarkan informasi tersebut.
Pemulangan para PMI ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Proses deportasi tersebut merujuk pada surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bernomor 0035/WN/B/01/2025/07, yang mengatur pemulangan pekerja migran dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.
Para PMI tiba di Dumai sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Setibanya di pelabuhan, mereka menjalani pemeriksaan oleh petugas sebelum diarahkan untuk proses lebih lanjut.
“Imigrasi Kota Dumai memeriksa kelengkapan dokumen mereka, sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai memastikan kondisi kesehatan para pekerja,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Rabu (8/1).
Para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, hingga Sumatera Utara. Penyebab deportasi bervariasi, mulai dari izin tinggal yang habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.
"Kami telah melakukan pendataan terhadap seluruh PMI yang dideportasi. Data ini akan sangat berguna untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mereka setelah kembali ke daerah asal," tambah Funny.
Pemerintah daerah, melalui BP3MI, telah menyiapkan berbagai layanan untuk para PMI yang baru pulang. Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru.
"Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia," tegas Funny.
Selain itu, BP3MI juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI untuk memberikan bantuan yang lebih spesifik. Tujuannya adalah agar para PMI dapat segera kembali produktif dan berkontribusi bagi perekonomian keluarga.
"Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Untuk itu, kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri," pungkas Funny.