Pekanbaru - Puluhan pedagang pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani diarahkan untuk pindah berjualan ke pasar rakyat yang dikelola Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa pasar rakyat yang tersedia di beberapa lokasi masih mampu menampung seluruh pedagang dari kawasan tersebut.
"Mereka tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Kami tidak memberikan izin untuk aktivitas perdagangan di area ini," ujar Zulhelmi pada Rabu (8/1/2025).
Ia menuturkan, pedagang yang menggelar dagangan nya di sepanjang Jalan Ahmad Yani juga membahayakan pengguna jalan. Akses lalulintas terganggu karena aktivitas jual beli.
Apalagi jalan ini menjadi akses menuju fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan. Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2021 tentang ketertiban umum, maka pemerintah kota melakukan penertiban terhadap pedagang pasar tumpah tersebut.
"Kita punya pasar-pasar rakyat, sambil kita sosialisasikan kita imbau pedagang-pedagang ini (pindah.red) kalau skala nya besar ke pasar induk, kalah skala nya kecil kita arahkan ke pasar rakyat. Seluruh yang berjualan di pasar tumpah ini bisa kita tempatkan," terangnya.
Ia memastikan, untuk relokasi pedagang telah disiapkan pasar rakyat yang lokasinya lebih strategis. Pedagang bisa lebih aman dan nyaman berjualan di pasar rakyat.
"Dari pada mereka harus berjualan di pinggir jalan itu, kan bahaya. Jalan ini kan banyak yang punya hak, bukan hanya pedagang saja. Tapi ini untuk jalur distribusi orang dan orang. Ada orang mau ke rumah sakit, ada yang mau ke sekolah," pungkasnya.