Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menyusun grand design untuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai upaya mengatasi permasalahan PKL yang masih menjadi perhatian di kota ini.
Aktivitas PKL di sejumlah ruas jalan sering menjadi sorotan. Banyak PKL yang bermain "kucing-kucingan" dengan petugas Satpol PP saat penertiban. Keberadaan mereka di lokasi yang tidak semestinya juga dinilai merusak estetika dan tatanan kota.
"Aktivitas PKL hampir ada di seluruh ruas jalan di Pekanbaru. Kami telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menyusun grand design penataan PKL," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, dengan adanya grand design penataan PKL akan membuat PKL lebih tertata. Ada penempatan wilayah mana yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan ditempati PKL.
Zulfahmi menuturkan, dalam grand design juga diatur nanti waktu atau durasi PKL yang diizinkan berjualan di ruas jalan tertentu. Disana juga mengatur ruas jalan mana saja yang tidak boleh ditempati PKL.
"Jadi grand design penataan PKL ini lah nanti menjadi acuan kami dalam melaksanakan tugas di lapangan," terang Zulfahmi.
Ia mengaku, usulan pembuatan grand design penataan PKL ini telah disampaikan kepada Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zaman Candra beberapa waktu lalu.
Zulfahmi mengharapkan, agar grand design ini bisa dibuat pada tahun ini juga dan menjadi acuan kerja Satpol PP tahun 2025 ini. Nantinya, PKL juga didata dan dibekali dengan tanda pengenal sehingga bisa dikontrol.
"Kemudian bagaimana seluruh PKL di Pekanbaru ini tertata dengan baik. Kemudian PKL nanti diberikan tanda pengenal, sehingga kita bisa mengontrol PKL. Sehingga kalau ada PKL baru yang datang kita bisa lakukan penertiban," pungkasnya.