Mantan Kades di Rokan Hulu Ditangkap karena Pencurian Sapi, Massa Bakar Mobil Pelaku

Mantan Kades di Rokan Hulu Ditangkap karena Pencurian Sapi, Massa Bakar Mobil Pelaku

Rokan Hulu - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berinisial SW (45), bersama rekannya FB (25), ditangkap polisi atas dugaan pencurian sapi milik warga Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir.

Peristiwa ini bermula pada Minggu (29/12/2024), ketika korban, Supantat, menyadari sapinya hilang saat memeriksa kebun. Curiga, ia bersama adiknya, Warto, memutuskan untuk mengecek kandang milik SW.

Kecurigaan ini menjadi awal terungkapnya aksi pencurian tersebut, yang kini sedang ditangani pihak kepolisian.

"Di lokasi, kami melihat SW dan FB berdiri di dekat mobil Suzuki Carry dengan seekor sapi terikat di batang sawit," ungkap Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, Senin (30/12/2024).

Setelahnya, Warto menghubungi ayahnya, Badar, untuk membantu memeriksa lebih lanjut. Saat warga mulai berkumpul, Gusman, salah satu warga lainnya, juga menemukan sapinya yang hilang berada di dalam kandang milik SW.

Kerumunan warga yang emosi akibat temuan tersebut memutuskan melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Bripka Ardino dan Babinsa Serda Alimudin Harahap.

Keduanya segera mengamankan SW dan FB bersama dua ekor sapi yang diduga hasil curian ke Polsek Rambah Hilir.

"Namun, situasi sempat memanas saat massa yang berjumlah sekitar 300 orang membakar mobil Suzuki Carry milik SW dengan nomor polisi BM 8216 MF," terang Budi.

Budi Setiyono, menyatakan bahwa kedua pelaku kini dalam proses penyelidikan.

"Kedua pelaku, termasuk mantan Kades, sudah kami amankan bersama barang bukti berupa dua ekor sapi. Kami juga berhasil meredam situasi agar tidak terjadi kerusuhan lebih lanjut," sambung Budi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang.

"Kami memahami emosi warga, tetapi kami berharap semua pihak dapat mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum," pungkas Budi.


Berita Lainnya

Index
Galeri