Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi, yang meliputi banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung. Menurut Pemko, kondisi cuaca di Kota Pekanbaru masih dianggap normal dan terkendali.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyatakan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah disiagakan untuk menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah lebih dulu menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi, berlaku mulai 6 Desember 2024 hingga Januari 2025 mendatang.
"Pemprov telah menetapkan status siaga bencana. Kami melaksanakan arahan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tersebut," kata Zarman, Jumat (27/12/2024).
Ia menuturkan, hingga saat ini Pemko Pekanbaru belum menetapkan status siaga. Karena, kondisi masih dalam kendali.
"Penanganan bencana masih dipandang normal dan dapat diantisipasi. Meskipun terkadang kami juga meminta bantuan dari BPBD Provinsi Riau," terangnya.
Zarman juga menyampaikan kepada Plh Kalaksa BPBD Pekanbaru Adrizal untuk selalu siaga mengantisipasi kemungkinan bencana ke depan.
Menurut prediksi, beberapa waktu ke depan, Pekanbaru akan menghadapi hujan dengan intensitas rendah hingga sedang.
"Oleh karena itu, kami berharap BPBD selalu siap siaga terhadap kemungkinan-kemungkinan yang terjadi," jelasnya.
Dengan adanya kesiapsiagaan ini, BPBD berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari potensi bencana yang mungkin terjadi. Kesiapsiagaan adalah kunci utama dalam menghadapi segala kemungkinan bencana.
"Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.