Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengusulkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki posisi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyatakan akan mengajukan nama-nama kandidat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
Pengangkatan Pj Sekda ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan optimalisasi aktivitas pemerintahan di Kota Pekanbaru.
"Kalau memungkinkan, kami akan sampaikan usulan itu pada Senin depan," kata Roni Rakhmat, Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, pada saat ini sudah ditunjuk seorang Pelaksana Harian atau Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Ia mengisi sementara kekosongan jabatan pasca penangkapan Indra Pomi atas dugaan korupsi.
Roni sendiri sudah menunjuk Zarman Candra menjadi Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Ia menjabat sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru sejak 16 Desember 2024 kemarin.
Tugas Zarman sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru selesai ketika Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru sudah dilantik. Namun saat ini Zarman masih membantu Roni dalam tugasnya sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Roni hanya sebatas mengusulkan kandidat yang bakal menempati Pj Sekretaris Daerah. Mereka yang terpilih harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Saat ini kewenangan Plh Sekda terbatas, dan harus ditunjuk Pj Sekda.
Seperti diketahui, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution diduga terlibat skandal dugaan korupsi anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024.
Ia menjadi tersangka usai terjaring KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Desember 2024. Petugas menyita uang senilai Rp 6,8 miliar usai OTT tersebut.
Indra Pomi menjadi tersangka bersama Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Mantan Plt Kabag Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila.