Pekanbaru - Revitalisasi Pasar Bawah yang ditargetkan selesai akhir tahun ini kembali molor. Pekerjaan revitalisasi direncanakan berlanjut hingga tahun 2025.
Akibat keterlambatan ini, para pedagang belum dapat menempati pasar wisata tersebut pada awal tahun depan seperti yang direncanakan. Masih ada sejumlah pekerjaan yang harus segera diselesaikan.
Pengelola Pasar Bawah, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS), telah mengajukan permohonan tambahan waktu kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga Maret 2025 untuk menyelesaikan revitalisasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, melalui Kepala Bidang Pasar, Hendra Putra, mengonfirmasi bahwa proses revitalisasi Pasar Bawah tidak sesuai dengan target awal yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru.
"Info dari pengelola sebelum puasa pembangunannya selesai. Rencananya pekan depan kami akan panggil pihak pengelola untuk mencari tahu apa kendala yang terjadi di lapangan, untuk sanksinya nanti kita bahas juga di rapat pekan depan," kata Hendra, Ahad (22/12/2024).
Proses pembangunan Pasar Bawah yang dimulai pada November 2023 itu sampai saat ini masih berlangsung. Lokasi pembangunan masih ditutupi seng pembatas.
Di bagian atap dan dinding bangunan pasar masih tampak dilakukan pengerjaan oleh sejumlah pekerja. Bangunan yang terdiri dari lima lantai itu tidak dirubuhkan secara keseluruhan.
Hanya bagian dinding dan tiang bangunan pasar wisata itu saja yang dilakukan pembongkaran dan kemudian dipasang dengan bahan bangunan baru. Sementara itu pedagang masih menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) di eks Pelabuhan Pelindo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa waktu lalu pekerjaan sempat terhenti. Bangunan itu mangkrak selama beberapa bulan karena masalah gaji pekerja yang tidak dibayar.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sudah menjalin Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) pengelolaan Pasar Bawah dengan PT AAS terhitung 12 April 2023 lalu. Sesuai kontrak kerjasama, PT AAS akan mengelola Pasar Bawah selama 30 tahun ke depan.
Dari kerja sama itu, Pemko Pekanbaru mendapat dua pendapatan. Pertama, kontribusi tetap yang harus dibayar oleh PT AAS kepada Pemko Pekanbaru sebesar Rp677 juta pada tahun pertama. Nilai kontribusi ini naik 3 persen setiap tahun hingga masa kontrak 30 tahun.