Pekanbaru - Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI, Polda Riau kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional. Selama periode satu bulan terakhir, tepatnya dari 20 Oktober hingga 20 November 2024, Polda Riau berhasil mengungkap 171 kasus narkoba dan menangkap 270 tersangka.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam pengungkapan ini.
Dalam acara pemusnahan barang bukti di Pekanbaru, Kamis (21/11/2024), ia menegaskan pentingnya respon cepat terhadap perintah Kapolri untuk memberantas narkotika.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari tim kami. Ini adalah bukti nyata bahwa Polda Riau serius melaksanakan perintah Kapolri untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," ujar Irjen Iqbal.
Dalam operasi selama sebulan terakhir, Polda Riau menyita barang bukti berupa 79,65 kilogram sabu-sabu dan 30.040 butir ekstasi dari jaringan narkoba internasional. Barang bukti tersebut dimusnahkan dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
"Kami berharap dengan pengungkapan ini, peredaran narkoba di Riau dapat ditekan secara signifikan. Tidak ada ruang untuk narkoba di wilayah ini," tambahnya.
Sebagai bagian dari langkah strategis, Polda Riau melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang dikenal sebagai basis peredaran narkoba, seperti Kampung Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam. Irjen Iqbal menegaskan bahwa wilayah ini akan diubah menjadi kawasan bebas narkoba.
"Kampung narkoba harus berubah menjadi kampung hijau, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kami tidak akan berhenti sampai tuntas," tegasnya.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan lembaga terkait. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Kami memerlukan sinergi dengan seluruh pihak. Masyarakat memiliki peran kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah rawan.
Melalui upaya ini, Polda Riau berkomitmen untuk terus menggempur jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dan aman dari ancaman narkoba.
"Kami akan kejar para pelaku hingga ke lubang semut. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi kebaikan seluruh masyarakat," pungkas Kapolda.