Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.849,32 gram, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah tegas aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah Riau.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, dengan melibatkan tim penyidik Ditresnarkoba Polda Riau, perwakilan kejaksaan, tim laboratorium forensik (Labfor), serta sejumlah instansi terkait.
Dalam acara tersebut, lima tersangka jaringan narkotika internasional turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan.
"Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika yang mewajibkan barang bukti sitaan segera dimusnahkan setelah ditetapkan," ujar AKP Bagus Faria.
Pemusnahan diawali dengan pengecekan keaslian kandungan narkotika oleh Tim Labfor Polda Riau, yang disaksikan langsung oleh para pihak, termasuk para tersangka.
Selanjutnya, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara yang sesuai standar keamanan.
AKP Bagus menambahkan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi peringatan keras bagi para pengguna, kurir, pengedar, maupun bandar. Segera hentikan perbuatan yang merusak generasi bangsa ini," tegasnya AKP Bagus.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
"Mari tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta saling mengingatkan dalam keluarga dan lingkungan agar terhindar dari kejahatan narkoba," sambung AKP Bagus Faria.
Langkah pemberantasan narkotika terus diperkuat oleh jajaran Polda Riau dengan fokus pada wilayah-wilayah rawan.
"Upaya ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan hidup dalam lingkungan yang aman serta kondusif," tutup Bagus.