Pekanbaru - Tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru turun langsung kelapangan untuk menertibkan reklame-reklame yang melanggar aturan. Sayangnya, banyak pemilik reklame yang mengabaikan peringatan dan masih memasang reklame mereka meskipun masa tayangnya telah berakhir.
Selain reklame, sejumlah tiang reklame di kota ini juga ditemukan telah habis masa izinnya. Para pemiliknya belum melakukan perpanjangan izin.
Sebagai bentuk penertiban, petugas telah menempelkan stiker peringatan pada setiap reklame komersial yang belum melunasi pajak daerah. Tindakan ini bertujuan untuk mengingatkan pemilik reklame agar segera melunasi tunggakan pajak dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Tim penertiban menyasar beberapa ruas jalan sibuk, termasuk Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Ahmad Yani. Selain itu, mereka juga membersihkan reklame-reklame yang merusak keindahan kota dengan menempelkannya pada batang pohon.
"Kita langsung tempel tanda peringatan di papan reklame komersial, Kita ingatkan agar segera membayar pajak reklamenya," tegas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kamis (3/10/2024).
Petugas penertiban secara intensif melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kota Pekanbaru untuk menemukan dan menindak reklame serta tiang reklame yang masa izin penggunaannya telah berakhir.
Ia mengingatkan kepada para pemilik reklame agar segera mengurus perpanjangan izin penyelenggaraan tiang reklame yang telah habis masa berlakunya. Selain itu, mereka juga diminta untuk segera melunasi tunggakan pajak reklame.
Dikatakannya, bahwa perilaku sejumlah pemilik reklame yang tidak taat pajak telah menyebabkan potensi kebocoran pendapatan daerah yang cukup signifikan. Oleh karena itu, penertiban menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah ini.
Pemasangan reklame yang tidak pada tempatnya tidak hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga mengurangi keindahan kota.
"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap reklame yang masa tayangnya sudah habis dan yang dipasang ditempat yang tidak semestinya," tegasnya.