Pekanbaru - Dalam upaya mewujudkan Lapas bebas dari handphone, pungli, dan narkoba, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian pada Kamis (12/9/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan diikuti seluruh pejabat struktural.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Ricky Dwi Biantoro.
Dengan cara yang unik, handphone hasil razia dimusnahkan dengan cara merendamnya dalam larutan garam. Lalu dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lapas yang kondusif dan bebas dari benda-benda yang dapat mengganggu keamanan.
Kalapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno menyampaikan bahwa hasil dari razia rutin dan insidental di Lapas Kelas IIA Pekanbaru hari ini dimusnahkan. Berbagai barang terlarang yang ditemukan di blok hunian warga binaan tidak lagi dapat disalahgunakan.
"Seluruh petugas kami, mulai dari P2U, Pos Wastrik hingga komandan jaga, telah menunjukkan integritas tinggi dalam melakukan pemeriksaan," ucap Sapto.
Meski begitu, lanjut Sapto, ia menyadari adanya berbagai modus penyelundupan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan preventif seperti razia secara rutin.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan. Berbagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban akan terus ditingkatkan, termasuk melalui peningkatan pengawasan, kerjasama, dengan instansi terkait, serta pembinaan terhadap warga binaan," pungkas Sapto.

