Pencairan Dana Sertifikasi Guru Inhu Triwulan Dua Mulai Diproses

Pencairan Dana Sertifikasi Guru Inhu Triwulan Dua Mulai Diproses
Ilustrasi.
RENGAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai memproses pencairan dana sertifikasi guru dan pengawas. Pencairan dana sertifikasi yang tengah diproses tersebut untuk triwulan ke dua yakni bulan April, Mei dan Juni.
 
"Untuk percepatan pencairan dana sertifikasi guru dan pengawas, telah dilakukan rapat koordinasi antar bidang yang ada di Disdik beberapa waktu lalu," ujar Kadisdik Inhu, H Ujang Sudrajat SP Msi, akhir pekan kemarin.
 
Menurut Kadisdik, rapat antar bidang tersebut membahas tentang berbagai persyaratan yang harus dipenuhi guru dan pengawas. Selain itu, dalam rapat tersebut membahas hasil evaluasi terhadap pencairan dana sertifikasi guru dan pengwas pada triwulan pertama lalu.
 
Hasil pelaksanaan rapat tersebut langsung disampaikan kepada masing-masing sekolah untuk dapat dipelajari dan dilengkapi. Sehingga tidak ada lagi guru maupun pengawas yang tidak mengetahui atau tertinggal dalam pengusulan pencairan dana sertifikasi tersebut.
 
Ketika data dari masing-masing sekolah sudah diterima Disdik, baru akan dilakukan perifikasi. Karena hasil pertifikasi itu yang akan diteruskan ke Mendikbud untuk pengusulan pencairan dana sertifikasi guru dan pengawas.
 
Mengacu kepada data jumlah penerima dana sertifikasi pada triwulan pertama lalu sebanyak 2.138 orang guri dan pengawas. Untuk jumlah penerima dana sertifikasi pada triwulan kedua ini, bisa saja bertambah atau berkurang dari sebelumnya. Hal itu disebabkan oleh persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing guru dan pengawas.
 
"Ada kemungkinan terdapat penambahan jumlah penerima dana sertifikasi terutama pada pendidikan menengah," terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Bigian Keuangan Setdakab Inhu Hendri Anof mengatakan, pihaknya sifatnya menunggu proses yang dilakukan oleh Disdik. Karena berdasarkan usulan Diknas ke Mendukbud, baru dana ditransper ke Kas Daerah.
 
"Apabila dana sudah ada di Kas Daerah, Disdik mengajukan pencairan dan Bagian Keuangan yang memprosesnya," ujarnya singkat. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri