Polda Riau Ringkus Kurir Sabu dan Ekstasi, Pengendali Ternyata Narapidana

Polda Riau Ringkus Kurir Sabu dan Ekstasi, Pengendali Ternyata Narapidana

Pekanbaru - Tim gabungan dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau dan Sat Res Narkoba Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam operasi yang digelar pada Selasa, 3 September 2024.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 5 kg sabu dan 1.870 butir pil ekstasi. Pengungkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Kampar, Riau.

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Sirotul Jannah, Kecamatan Siak Hulu. Polisi menangkap FK Hutabarat (35), seorang kurir yang membawa 5 bungkus besar shabu seberat total 5 kg. FK tertangkap basah saat mencoba menyembunyikan barang haram tersebut di semak-semak pinggir jalan.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan kedua di Kecamatan Siak Hulu, tempat MR (23), rekan FK, kedapatan membawa 1.870 butir pil ekstasi dan sejumlah paket sabu.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kita memberantas peredaran narkoba di Riau. Kami berhasil menangkap tiga tersangka, termasuk FK Hutabarat dan MR, serta seorang pengendali yang berstatus narapidana di Lapas Pekanbaru," kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti yang didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri, Rabu (4/9/2024).

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pengendali peredaran narkoba ini adalah OE (32), seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru.

OE diduga mengendalikan pengiriman shabu dan ekstasi dari balik jeruji besi. FK dan MR hanya bertugas sebagai kurir yang ditugaskan untuk mengambil dan mengantarkan barang tersebut.

"Kedua tersangka mengaku barang ini milik OE, yang mereka ambil sejak 30 Agustus 2024. Sebelumnya, FK dan MR telah beberapa kali ditugaskan oleh OE untuk mengedarkan narkoba," terang Manang.

Menurut keterangan tersangka, shabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan diatur oleh seseorang bernama Iwan, yang kini masih dalam penyelidikan.

Polisi kini tengah memburu keberadaan I, yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut. "Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari tahu asal-usul narkoba tersebut. Pengembangan lebih lanjut akan terus dilakukan," tutup Kompol Riyan Fajri.

Seluruh tersangka, barang bukti, dan alat komunikasi kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Berita Lainnya

Index
Galeri