Bersembunyi di Kamar Mandi Warga, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Bagan Batu

Bersembunyi di Kamar Mandi Warga, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Bagan Batu

Pekanbaru - Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat 202 gram. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, (24/8/2024) seorang pria bernama Joko Hamdani (31) ditangkap di rumah warga di Jalan Sisingamangaraja, Kampung Darussalam, Bagan Batu Kota.

Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga sering terlibat dalam transaksi narkoba," ungkap Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri melalui Kanit Reskrim, Iptu Renaldy Yudistha, Senin (26/8/2024).

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka.

Tersangka Joko ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi rumah warga. Polisi menemukan dua bungkus besar sabu seberat 202 gram yang disimpan di atas lemari dalam kamar.

"Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang di Pekanbaru melalui perantara bernama Udin," jelas Renaldy.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan dua unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa Joko Hamdani positif menggunakan metamfetamin.

Saat ini, Joko Hamdani beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.


Berita Lainnya

Index
Galeri