Pekanbaru - Pelaku begal berhasil ditangkap polisi usai beraksi di Jalan Lele, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (11/8/2024).
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menjelaskan pelaku FS (21) diduga merupakan anggota geng motor mencoba merampas sepeda motor milik seorang penghuni kos di TKP.
Namun, aksi nekatnya berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang langsung mengamankan FS dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Sementara itu, rekan-rekannya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk mengancam korban," katanya, Senin (13/8/2024).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/08/2024) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. FS bersama teman-temannya melintas di Jalan Lele dan langsung menghentikan korban, M Aris (21).
"Saat itu tersangka memegang samurai stik, namun warga sekitar berhasil meringkusnya," terang Syafnil.
Setelah mendapat laporan, polisi segera menangkap FS di lokasi kejadian. Dia kini ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bukit Raya. FS dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kriminal seperti ini. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," tutup Kompol Syafnil.