Pekanbaru - Marisa mahasiswi yang terlibat kecelakaan lantaran mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan pengaruh narkoba ternyata mendatangi tempat hiburan malam (THM) tidak sendirian. Pesta miras dan narkoba itu dilakukan bersama 5 orang rekannya.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Direktorat Resnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tiga teman Marisa Putri (21) yang terlibat dugem di tempat hiburan malam sebelum peristiwa kecelakaan maut terjadi.
Hal itu dibenarkan Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024).
"Sudah diamankan tiga orang rekan dari Marisa Putri bernisial AEP (38), SW (21) dan RS (27). Untuk SW kita amankan di Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin (5/8/2024) malam. Yang bersangkutan ini rencana akan kabur ke Sumatera Barat," kata Kombes Pol Manang.
Setelah ditangkap, Stya Warohmah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani tes urine. Namun, hasil tes menunjukkan negatif narkoba, sama dengan dua teman pria lainnya, Aroma Eka Putra dan Rezki Sigawa.
"Stya Warohmah saat kita tes urine negatif narkoba sama dengan dua teman prianya, Aroma Eka Putra serta Rezki Sigawa," terang Manang.
Meski begitu, dalam interogasi, Stya Warohmah mengaku telah mengkonsumsi pil ekstasi bersama Marisa Putri dan lima orang lainnya.
"Meski negatif, Stya Warohmah mengaku telah mengkonsumsi pil ekstasi pemberian Aroma Eka Putra," beber Direktur Narkoba Polda Riau itu.
Namun, keterangan ini masih didalami penyidik karena Aroma Eka Putra membantah memberikan ekstasi kepada Stya Warohmah.
"Kita akan konfrontir keempat orang ini, karena keterangan yang diberikan berbeda-beda," tegasnya.
Sementara itu, Marisa yang diwawancarai mengaku menyesal dengan apa yang terjadi dan menyatakan bahwa ia mengenal narkoba dari temannya di tempat hiburan malam.
"Saya nggak suka pil ekstasi, dulu waktu di room awalnya saya nggak mau. Terus kata ayolah sedikit saja, akhirnya disuapin," tutup Marisa.