Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menambah waktu layanan bagi warga yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Warga bisa melakukan perekaman pada hari libur, yakni setiap Sabtu.
Layanan ini dibuka khusus untuk melayani warga Kota Pekanbaru yang ingin membuat KTP-El untuk pertama kalinya, atau mereka yang bakal menginjak usia 17 tahun. Layanan dibuka mulai 3 Agustus 2024 hingga 28 September 2024 mendatang.
"Disdukcapil Pekanbaru kembali membuka layanan rekam KTP-El dan Aktivasi IKD untuk Gen Milenial dan Gen Z, setiap hari Sabtu," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Minggu (4/8).
Ia menuturkan, layanan digelar di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Gedung MPP Jalan jenderal Sudirman mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.
"Kita mengimbau kepada Gen Z dan Milenial di Kota Pekanbaru untuk segera melakukan perekaman KTP-El yang bisa dilakukan saat libur sekolah dan kerja. Syaratnya, sudah berusia minimal 16 tahun, dan cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)," jelas Irma.
Irma menjelaskan, pembukaan layanan setiap Sabtu adalah untuk meningkatkan dan percepatan progres pembuatan KTP-El bagi warga yang berusia 17 tahun. Hal ini dikarenakan, warga berusia 17 tahun sudah masuk usia wajib mempunyai KTP dan sudah mempunyai hak untuk berpartisipasi pada Pilkada.
"Warga berusia 17 tahun itu harus punya KTP-El. Ketika sudah berusia 17 tahun, data mereka sudah masuk D4, dan supaya mereka bisa berpartisipasi dan memberikan hak suaranya di Pilkada, harus ada KTP," ungkapnya.
Seperti diketahui, Disdukcapil Kota Pekanbaru mempercepat perekaman KTP bagi pemilih pemula atau remaja yang menginjak usia 17 tahun. Percepatan ini dilakukan jelang Pilkada serentak pada November 2024 besok.
Pasalnya, hingga kini masih banyak pemilih pemula di Kota Pekanbaru ternyata belum punya kartu identitas kependudukan. Disdukcapil Pekanbaru mendata, jumlah pemilih pemula yang belum punya identitas mencapai 3.441 orang.
Sedangkan total jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan atau DP4 di Kota Pekanbaru sebanyak 795.240 orang.