Pekanbaru - Sebuah kelompok pengajian di wilayah Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Riau, membuat heboh masyarakat. Pengajian ini diduga memperbolehkan seks bebas dengan alasan dapat menghapuskan dosa.
Menanggapi dugaan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti segera turun tangan untuk mengusut penyimpangan tersebut.
"Sudah menerima informasi tersebut, sudah ditangani Kemenag dan MUI Kepulauan Meranti," kata Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Rolly, Kamis (25/7/2024).
Rolly mengatakan Kemenag dan MUI Kepulauan Meranti sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.
"Terkait dugaan itu, kita telah berkomunikasi dan sudah didalami oleh teman-teman MUI," sambung Iptu Rolly.
Sosok pemimpin pengajian yang diduga memperbolehkan hubungan badan tanpa ikatan suami istri sah, berinisial HA, telah dimintai klarifikasi oleh MUI dan Kemenag.
"Kemenag dan MUI sudah melakukan klarifikasi kepada HA terkait dugaan ajaran yang memperbolehkan seks bebas untuk menghapus dosa. Informasi dari desa menyebutkan bahwa HA sering memimpin pengajian," terang Rolly.
Meskipun ada dugaan penyimpangan, Rolly memastikan situasi di wilayah hukumnya tetap kondusif. Meskipun kabar ajaran sesat ini tersebar, keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga.
"Dari informasi yang kita dapatkan pengajian dilakukan di musholla. Kita pastikan situasi dan kondisi terkait peristiwa tersebut dari gangguan. Alhamdulillah masyarakat dilokasi sudah menyerahkan sepenuhnya ke Kemenag dan MUI," pungkas Rolly.