Disnaker Pekanbaru Ingatkan Para Pengusaha Utamakan Tenaga Lokal

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Para Pengusaha Utamakan Tenaga Lokal
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuir

Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan kepada para pengusaha ataupun tempat usaha untuk mengutamakan tenaga kerja (naker) lokal sebagai pekerja.

Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuwir, menanggapi tuntutan dari Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (F-SPBPU) Riau yang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 4 Tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

"Kita sudah menyampaikan, ada surat saya juga kepada pengusaha-pengusaha agar mereka menggunakan tenaga kerja lokal sebagai pekerja," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Dari pengawasan Disnaker, terang Syamsuwir, saat ini hampir semua tempat usaha telah mempekerjakan tenaga kerja lokal.

"Kecuali skil, yang betul-betul skil yang tidak ada di Pekanbaru (dimiliki naker lokal), baru mereka ambil dari luar. Kalau untuk tenaga kerja secara umum, itu warga Pekanbaru yang ber KTP Pekanbaru," ucapnya.

Seperti diketahui, sekitar 100 massa yang tergabung dalam F-SPBPU Riau menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (22/7/2024) lalu.

Aksi damai yang digelar F-SPBPU ini bertujuan untuk meminta Pemko Pekanbaru menerapkan Perwako Nomor 4 Tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Ketua F-SPBPU Riau Zulhamdan menyebutkan, hingga kini masih banyak ditemukan di lapangan pekerja bangunan yang didatangkan dari luar daerah.

"Untuk itu, kami menuntut agar perwako ini (Nomor 4 Tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal) benar-benar diterapkan," pinta Zulhamdan. 


Berita Lainnya

Index
Galeri