Ganti Rugi Lahan Flyover Simpang Panam, Pemprov Riau Alokasikan Rp 77 Miliar di Anggaran APBD-P

Ganti Rugi Lahan Flyover Simpang Panam, Pemprov Riau Alokasikan Rp 77 Miliar di Anggaran APBD-P

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2024.

Anggaran puluhan miliar tersebut untuk pembebasan lahan pembangunan Flyover Simpang Soebrantas - Garuda Sakti atau Simpang Panam, Kota Pekanbaru.

Informasi demikian disampaikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, Jumat (19/7/2024).

"Rencana pembangunan flyover tinggal pembayaran ganti rugi lahan. Untuk pembayaran pembebasan menunggu APBD-P. Karena anggaran yang kita siapkan di APBD murni belum cukup," kata Arief.

Arief menyebut, di APBD murni 2024 pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar. Namun, setelah dihitung tim appraisal anggaran tersebut tidak cukup, sehingga disiapkan di APBD-P 2024.

"Kalau hasil penilaian tim appraisal, ganti rugi lahan itu membutuhkan anggaran Rp77 miliar untuk 93 persil lahan yang akan dibebaskan," ujarnya.

Arief menargetkan pembahasan lahan untuk jembatan layang yang direncanakan sepanjang 400 meter pada Desember 2024. Sebab pada tahun depan Kementerian PU akan mengalokasikan anggaran DED dan fisik pembangunan Flyover Simpang Panam.

"Fisik flyover kementerian nanti yang bangun, sedangkan kewenangan kita pembebasan lahan. Makanya akhir tahun ini ganti rugi lahan harus sudah selesai," tutupnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menerima SK Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan Flyover Simpang Panam dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan flyover itu sendiri berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Binawidya seluas  4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.


Berita Lainnya

Index
Galeri