19 Pejabat Non Job Belum Dilantik, Pemkot Pekanbaru Tunggu Persetujuan BKN

19 Pejabat Non Job Belum Dilantik, Pemkot Pekanbaru Tunggu Persetujuan BKN
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penempatan 19 pejabat nonjob.

Hal tersebut dibenarkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Ia mengatakan, untuk penempatan 19 pejabat yang non job tersebut ada tiga pilihan yakni bisa berupa dikembalikan ke jabatan semula, bisa di jabatan yang setara, atau didudukkan kembali sesuai dengan kompetensi.

Ia mengatakan proses penempatan 19 pejabat Pemkot Pekanbaru yang non job itu sudah sampai di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Saat ini, Pemkot Pekanbaru hanya tinggal persetujuan dari BKN untuk dilakukan pelantikan terhadap belasan pejabat tersebut.

"Saya selaku Pj wali kota sudah mengusulkan kembali. Kemarin tim dari BKPSDM sudah ke BKN. Karena ke Kemendagri sudah selesai, sekarang posisinya ada di BKN," kata Risnandar, Sabtu (13/7/2024).

Menurutnya, untuk proses selanjutnya Pemko Pekanbaru hanya tinggal menunggu pengecekan oleh BKN agar tidak terjadi lagi masalah administrasi sebelumnya.

"Kalau sudah disetujui oleh BKN, secepatnya saya akan melakukan pelantikan dan pengukuhan kembali pejabat yang ada," katanya.

Tapi tentunya, kata Risnandar, tidak merugikan yang sudah berproses sebelumnya. Karena proses-proses sebelumnya tentu punya kebijakan pejabat lama.

"Tapi hari ini kita berpikir ke depan tidak ada yang dikorbankan. Saya insyaallah akan menjaga itu jadi tidak ada yang dikorbankan, tapi proses birokrasi ini berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri