Tak Hanya Syamsuar, Gubernur Yang Menjabat Tahun 2010-2023 Juga Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi di PT SPR

Tak Hanya Syamsuar, Gubernur Yang Menjabat Tahun 2010-2023 Juga Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi di PT SPR

Pekanbaru - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi membenarkan pihaknya memberikan fasilitas gedung dan membackup pada pemeriksaan mantan Gubernur Riau Syamsuar yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

"Ya kemarin ada pemeriksaan gubernur. Kita telah menerima kemarin surat dari Bareskrim untuk backup anggota penyidik dari Bareskrim," kata Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).

Nasriadi menjelaskan pemeriksaan Syamsuar berkaitan permasalahan pengelolaan yang terjadi di BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) di Kabupaten Rokan Hulu.

Lanjut Nasriadi, ia mengetahui tak hanya Syamsuar yang dipanggil untuk pemeriksaan, namun para gubernur yang menjabat sepanjang rentang tahun 2010-2023.

"Kami dengar tak hanya Syamsuar, tapi juga gubernur lain yang menjabat di rentang waktu tersebut," ungkap Nasriadi.

Namun kata Nasriadi pihaknya tidak mengikuti jalannya proses pemeriksaan yang dilakukan. Karena pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk penyidik Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari. Materinya apa kami tidak mengetahui. Kita hanya menyediakan tempat dan backup saja," tandas Nasriadi.


Berita Lainnya

Index
Galeri