Pelaksanaan MOS Resmi Dilarang, Ini Aturannya

Pelaksanaan MOS Resmi Dilarang, Ini Aturannya
Mendikbud, Anies Baswedan secara resmi melarang pelaksanaan MOS yang dilakukan oleh kalangan siswa a
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Anies Baswedan secara resmi melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang dilakukan oleh kalangan siswa atau pelajar.
 
"Meski pelaksananya anggota OSIS akan tetap kami larang. Mulai tahun ini harus dilakukan oleh guru atau pengajar," tutur Anies, seperti dikutip dari Antara, Senin (11/7/2016).
 
Dia menjelaskan, pelarangan MOS oleh siswa dilakukan, mengingat rawannya terjadi aksi plonco atau "bullying" dan bahkan kekerasan yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah.
 
Menurut dia, konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sudah saatnya harus diubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan.
 
 
Keputusan tersebut diambil, mengingat banyaknya laporan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dialami murid baru saat memasuki tahun pertama sekolah.
 
Bahkan tidak jarang terjadi kasus kekerasan di lingkungan sekolah di beberapa daerah yang berakibat pada kematian siswa.
 
"Ini tidak bisa lagi dibiarkan, karena tidak ada orang tua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi bahagia, tetapi menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan," katanya.
 
Menteri Anies memaparkan, pada konsep baru ini yang akan menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah adalah guru di sekolah yang bersangkutan.
 
"Kegiatan tidak ada lagi dilakukan oleh senior, dan MOS hanya dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah,” tegas Anies.
 
Walaupun dilakukan oleh guru, Anies menekankan bahwa kegiatan pengenalan harus bersifat edukatif dan menyenangkan.
 
"Siswa pun harus pakai seragam seperti belajar sehari-hari. Tidak perlu pakai aksesoris yang aneh-aneh, harus pakai atribut sekolah," pungkasnya. (max/cnn/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri