Masuk Rumah Sakit Lalu Curi Handphone Bidan, Kini Budi Mendekam di Penjara

Masuk Rumah Sakit Lalu Curi Handphone Bidan, Kini Budi Mendekam di Penjara

Pekanbaru - Aksi BP alias Budi (38) mencuri di rumah sakit kini berujung penjara. Ia tertangkap setelah melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit Eka Hospital, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan pelaku ini ditangkap usai mencuri dua unit handphone milik salah seorang bidan bernama Fabintaria Hartika (40) yang bekerja di rumah sakit tersebut.

"Pelaku ini pendatang dari Sumut, pura-pura masuk ke rumah sakit dan mengambil barang berharga di sana," terang AKP Syafnil, Rabu (19/6/2024).

Syafnil menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/6/2024) pukul 03.58 WIB, saat korban sedang bekerja di lantai 3 rumah sakit.

"Saat itu di ruang kebidanan tepatnya di meja perawatan, korban meletakkan dua handphone miliknya dan ditinggal istirahat. Saat bangun, korban melihat handphone nya sudah hilang," ungkap Syafnil.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polsek Bukit Raya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dihari yang sama satu pelaku berhasil diamankan di area rumah sakit, bebernya.

"Saat diintrogasi, BP mengaku telah mengambil dua unit handphone saat kondisi rumah sakit sedang sepi. Ia juga mengaku disuruh oleh temannya IR yang saat itu sedang menunggu diluar rumah sakit," sambung Syafnil.

Pelaku BP beserta barang bukti telah di bawa ke Polsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku IR saat ini masih diburu polisi, tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri