Tim Penegakan Hukum DLHK Pekanbaru Beri Teguran kepada Warga yang BUang Sampah di TPS Ilegal

Tim Penegakan Hukum DLHK Pekanbaru Beri Teguran kepada Warga yang BUang Sampah di TPS Ilegal

PEKANBARU - Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lingkungan hidup, Tim Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan peneguran terhadap warga yang membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal pada Senin (18/03/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap adanya keluhan dari sejumlah masyarakat terkait penumpukan sampah di lokasi TPS ilegal. Tim Penegakan Hukum DLHK Pekanbaru turun langsung ke lapangan untuk memberikan teguran secara lisan kepada para pelanggar aturan.

"Dalam penegakan aturan lingkungan hidup, kami tidak mengenal kompromi terhadap pelanggaran seperti membuang sampah di tempat yang tidak sesuai ketentuan. TPS ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat sekitar," ujar seorang petugas DLHK yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Para warga yang kedapatan membuang sampah di TPS ilegal diberikan teguran secara tegas dan disadarkan akan konsekuensi yang dapat timbul akibat perbuatan mereka. Mereka diminta untuk menghentikan kebiasaan tersebut dan untuk selalu membuang sampah pada tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, yang juga turut memantau kegiatan ini, menegaskan bahwa penertiban lingkungan hidup merupakan salah satu prioritas dalam upaya menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan mematuhi aturan yang ada, kita semua dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman untuk hidup," katanya. (Advertorial)


Berita Lainnya

Index
Galeri