Menteri Yuddy Imbau Pegawai Negeri Tak Cuti Setelah Lebaran

Menteri Yuddy Imbau Pegawai Negeri Tak Cuti Setelah Lebaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak mengambil cuti setelah hari raya Idul Fitri. Menurut Yuddy, hal itu dimaksudkan agar pelayanan publik tetap terselenggara secara optimal.
 
Namun, Yuddy mengatakan, terdapat pengecualian bagi ASN yang cuti dengan alasan penting. "Seluruh aparatur negara tidak diberikan cuti, kecuali memang dia ada alasan yang urgent," ujar Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/7/2016).
 
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran bagi para ASN yang dikeluarkan oleh Yuddy pada 27 Juni kemarin. Surat bernomor B/2337/M.PANRB/06/2016 tersebut berisikan, "Imbauan untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H".
 
Yuddy memperkirakan, setelah adanya cuti bersama Lebaran, terdapat sekitar 10 persen dari total ASN atau sebanyak 450 ribu ASN akan mengambil cuti. "Dengan adanya surat tersebut, ASN yang mengambil cuti dapat ditekan setidaknya menjadi 4,5 persen," tuturnya.
 
Di Kementerian PAN-RB, terdapat 35 pengajuan cuti. Setelah dikeluarkannya imbauan tersebut, hanya tiga orang pegawai Kementerian PAN-RB yang diberikan cuti. "Tiga orang tersebut memang mempunyai alasan penting, yakni ada keluarga yang meninggal, tunangan, serta mendampingi wisuda suami di luar negeri," kata Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji.
 
Menteri Yuddy menegaskan agar seluruh aktivitas pemerintah sudah berjalan normal saat cuti bersama Lebaran usai. Ia pun meminta para pemimpin instansi pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan larangan mengambil cuti tahunan tersebut dalam rangka menjaga kedisiplinan ASN, baik pegawai negeri maupun anggota TNI dan Polri. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri